Profile Perpeka Karawang
banner2-edit.jpg

Latar Belakang

Perkumpulan ini didirikan atas dasar kesamaan persepi untuk memenuhi peraturan perundangan dalam hubungan industrial terutama dalam pengupahan;


Maksud dan Tujuan

1) Memberikan perlindungan terhadap para anggota baik secara ekonomi, sosial dan hukum dari segala sesuatu yang merugikan para anggota;

2) Meningkatkan ras persaudaraan dan kekeluargaan antar sesama anggota;

3) Bertindak selaku wakil anggota dalam suatu perundingan yang ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah dan/atau produk hukum lainnya, termasuk namun tidak terbatas dalam hal mewakili kepentingan anggota dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial baik di dalam maupun di luar pengadilan

Nama : Perkumpulan Pengusaha Elektronik dan Komponen Karawang {PERPEKA}

Alamat : Komplek Ruko Resinda Blok F3-3A. Resinda, RT 03 RW 07, Desa Purwadana, Kec. Teluk Jambe Timur, Kab. Karawang 41361

E-Mail : perpeka.kbli26@gmail.com

Berdiri : 31 Oktober 2017

Akta : No. 15

Notaris : Fiefie Pieter, SH

NPWP :83.361.271.6-408.000


Pengurus

Ketua        : Abdur Rahman - PT JVCKENWOOD ELECTRONICS INDONESIA 

Sekretaris : Wawan Uswandi - PT SANKOSHA INDONESIA}

Bendahara : Dewi Fitriah - PT ONAMBA Indonesia}

Penasehat : H. Abdul Syukur, SH / Faurizal Gumay Putra Tusin - Ketua / Penasehat DPK APINDO Kab. Karawang


Anggota Perkumpulan  

1 PT JVCKENWOOD  ELECTRONICS INDONESIA 
2 PT SHARP ELECTRONICS INDONESIA
3 PT SHARP SEMICONDUCTOR INDONESIA
4 PT ONAMBA INDONESIA
5 PT UTAC MANUFACTURING SERVICES INDONESIA
6 PT SIIX EMS INDONESIA
7 PT CHIYODA INTEGRE INDONESIA
8 PT SANKOSHA INDONESIA 
9 PT YANGTZE OPTICS INDONESIA
10 PT YANGTZE OPTICAL FIBRE INDONESIA
11 PT KIYOKUNI TECHNOLOGIES