Latar Belakang
Perkumpulan ini didirikan atas dasar kesamaan persepi untuk memenuhi peraturan perundangan dalam hubungan industrial terutama dalam pengupahan;
Maksud dan Tujuan
1) Memberikan perlindungan terhadap para anggota baik secara ekonomi, sosial dan hukum dari segala sesuatu yang merugikan para anggota;
2) Meningkatkan ras persaudaraan dan kekeluargaan antar sesama anggota;
3) Bertindak selaku wakil anggota dalam suatu perundingan yang ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah dan/atau produk hukum lainnya, termasuk namun tidak terbatas dalam hal mewakili kepentingan anggota dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial baik di dalam maupun di luar pengadilan
Nama : Perkumpulan Pengusaha Elektronik dan Komponen Karawang {PERPEKA}
Alamat : Komplek Ruko Resinda Blok F3-3A. Resinda, RT 03 RW 07, Desa Purwadana, Kec. Teluk Jambe Timur, Kab. Karawang 41361
E-Mail : perpeka.kbli26@gmail.com
Berdiri : 31 Oktober 2017
Akta : No. 15
Notaris : Fiefie Pieter, SH
NPWP :83.361.271.6-408.000
Pengurus
Ketua : Abdur Rahman - PT JVCKENWOOD ELECTRONICS INDONESIA
Sekretaris : Wawan Uswandi - PT SANKOSHA INDONESIA}
Bendahara : Dewi Fitriah - PT ONAMBA Indonesia}
Penasehat : H. Abdul Syukur, SH / Faurizal Gumay Putra Tusin - Ketua / Penasehat DPK APINDO Kab. Karawang